Selamat datang, semoga artikel di Operator Sekolah indonesia dapat membantu anda. Terima kasih

Thursday, 25 August 2016

Instrumen dan Petunjuk pengisian kuisioner Peningkatan Mutu Pendidikan (PMP) Tahun 2016

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Pendidik Indonesia

Selamat malam bapak/ibu guru yang ada di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.Semoga semangat Nasionalisme dan rasa persatuan dan Kesatuan masih terjalin erat di antara kita semuanya.Saya mengucapkan terima kasih dan Selamat datang kembali di blog sederhana ini yang meberikan informasi seputar pendidikan.Mulai dari informasi Pendidikan,Media pembelajaran,Aplikasi pembelajaran dan seputar Teknologi yang berkaiatan dengan dunia pendidikan.

Pada kesempatan yang berbahagia ini saya akan berbagi tentang Instrumen dan petunjuk Peningkatan Mutu Pendidikan(PMP) untuk tahun pelajaran 2016/2017.Instrumen peningkatan Mutu Pendidikan adalah sebuah alat yang digunakan untuk mengumpulkan data yang digunakan untuk meningkatan mutu pendidikan di Indonesia.Instrumen PMP terdiri dari beberapa pertanyaan yang harus di isi oleh Bapak Kepala Sekolah,Komite sekolah,Pengawas Sekolah,Guru Kelas, dan para siswa.Instrumen yang ada dalam kuisioner ini diambil dari 8 strandar pendidikan.Untuk melihat 8 Standar Pendidikan Di Indonesia silahkan download Di Sini.

Responden dari kuesioner pemetaan mutu mewakili pemangku kepentingan sekolah antara lain:

1.  Kepala Sekolah, mengisi kuisioner dengan kode KS dan hanya ada 1 responden kepala sekolah pada setiap sekolah.

2.Guru,  mengisi kuisioner dengan kode kuisioner GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar  (SD) merupakan guru  kelas, tiap  tingkat  kelas minimal  diwakili oleh 1  (satu)  responden  guru. Responden guru pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah  Menengah  Kejuruan  (SMK)  merupakan  guru  mata  pelajaran,  tiap  tingkat  kelas  minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru per mata pelajaran.

3.Siswa, mengisi kuisioner dengan kode SS. Responden  siswa  pada  jenjang Sekolah  Dasar  (SD)  merupakan  siswa  kelas  4,  5  dan  6,  tiap  tingkat  kelas  minimal  diwakili  oleh  10 (sepuluh)  responden  siswa.  Responden  siswa pada  jenjang  Sekolah  Menengah  Pertama  (SMP), Sekolah  Menengah  Atas  (SMA)  dan  Sekolah  Menengah  Kejuruan  (SMK)  merupakan siswa  seluruh tingkat kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.

4.Komite Sekolah, mengisi kuisioner dengan kode MT. Responden komite sekolah merupakan perwakilan orang tua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orang tua siswa kelas tersebut.

5.Pengawas Pembina, mengisi kuisioner dengan kode PS.
Pengawas  Pembina  mengisi  kuesioner  untuk  Pengawas  Sekolah  dengan  kode  kuesioner  PS. Responden  pengawas merupakan  pengawas  sekolah yang membina  sekolah  tersebut.  Hanya  ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah. 

Untuk lebih jelasnya,kami persilahkan bapak/ibu guru mengunduh Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan di bawah ini.
  • Aplikasi Peningkatan Mutu Pendidikan Tahun 2016 KLIK DI SINI 
  • Instrumen Peningkatan Mutu pendidikan Tahun 2016 KLIK DI SINI 
  • Petunjuk penggunaan Aplikasi PMP Tahun 2016 KLIK DI SINI 
  • Download Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik PAUD 3.0.0 2016 KLIK DI SINI 
 Demikian sedikit informasi dan pengetahuan yang dapat saya sampaikan kepada pengunjung semuanya.Semoga bermanfaat bagi sekolah dan menambah pengetahuan kita semua.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.


















0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Terimakasih telah mengunjungi blog kami, kami tunggu kunjungan selanjutnya | Operator Sekolah Indonesia design by Agus Purjiyo