Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Pendidik Indonesia
1.Kolom ususlan dari sekolah layak PIP di sis TIDAK.Karena pemiliki KIP tidak bisa di usulkan kembali sebagai calon penerima KIP
2. Pilih YA pada penerima KIP.
3. Isikan nomor KIP dan nama yang tertera pada KIP
B. Input Data Peserta Didik Menolak KIP(Peserta didi telah menerim Kartu KIP tetapi menolak bantuan)
1. Isikan data sesuai dengan yang ada di KIP
2. Pilih alasan mengapa peserta didik tidak bersedia meneriam KIP Pada kolom alasan menolak KIP .Misal karena sudah mampu
C. Perbedaan Nama di KIP
1. nama peserta didik yang sebenarnya yang terinput di aplikasi dapodik.misalkan Novi Angraini
2. Jika nama yang terinput di KIP Berbeda dengan nama peserta didik di aplikasi dapodik maka Inputkan maual nama pemegang kartu pada kolom nama yang tertera di KIP,contoh Novi Anggraini.Sehingga terlihat terdapat perbedaan nama.
D. Usulan Sekolah(Peserta Didik Layak PIP )
1.Kolom usulan dari sekolah (layak PIP) di isi YA.Jika peserta didik layak dan bersedia untuk di usulkan sebagai calon penerima Program Indonesia Pintar(PIP).
2. Pilih layak di usulkan pada kolom ALASAN LAYAK PIP.MISALKAN KARENA SISWA MISKIN.
3. Pilih referensi alasan layak PIP
Untuk lebih detail dan jelasnya silahkan :
download panduan pengisian KIP/PIP/KKS di Aplikasi DAPODIK dengan menggunakan PowerPoint
Salam Pendidik Indonesia
Selamat malam dan salam sejahtera bagi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia.Semoga pada kesempatan mala hari ini kit asemua masih diberikan nikmat sehat,waktu luang serta senantiasa masih mendapatkan perlindungan dari Alloh SWT.Mari kit manfaatkan waktu luang kita untuk beraktivitas yang positif serta bermanfaat bagi oarang di sekita kita.
Selamat datang dan berjumpa kembali di blog wawasanpendidikandasar.blogspot.com.Pada kesempatan yang kemarain saya telah berbagi kepada para pengunjung semua mengenaia Surat edaran dari Dirjen Kemdikbud tentang pendataan KIP Di Aplikasi Dapodik.Bagi yang belum membaca atau membukanya silahkan KLIK DI SINI.Untuk menindak lanjuti Surat edaran tersebut berkitan ini saya bagikan kepada para pengunjung semua tentang Panduan Pengisian Kartu Indonesia Pintar pada Aplikasi dapodik 2016.
- Langkah pertama silahkan masuk ke aplikasi Dapodik masing-masing
- Pilih menu Peserta didik dibawah PTK
- Pilih data Pesrta Didik pemenrima KIP
- Pilih Menu Ubah Untuk menamilkan formulir data peserta didik
- Masukan nama siswa yang tertera pada KIP
- Paling lambat sebelum 31 Agustus 2016 HARUS SELESAI
1.Kolom ususlan dari sekolah layak PIP di sis TIDAK.Karena pemiliki KIP tidak bisa di usulkan kembali sebagai calon penerima KIP
2. Pilih YA pada penerima KIP.
3. Isikan nomor KIP dan nama yang tertera pada KIP
B. Input Data Peserta Didik Menolak KIP(Peserta didi telah menerim Kartu KIP tetapi menolak bantuan)
1. Isikan data sesuai dengan yang ada di KIP
2. Pilih alasan mengapa peserta didik tidak bersedia meneriam KIP Pada kolom alasan menolak KIP .Misal karena sudah mampu
C. Perbedaan Nama di KIP
1. nama peserta didik yang sebenarnya yang terinput di aplikasi dapodik.misalkan Novi Angraini
2. Jika nama yang terinput di KIP Berbeda dengan nama peserta didik di aplikasi dapodik maka Inputkan maual nama pemegang kartu pada kolom nama yang tertera di KIP,contoh Novi Anggraini.Sehingga terlihat terdapat perbedaan nama.
D. Usulan Sekolah(Peserta Didik Layak PIP )
1.Kolom usulan dari sekolah (layak PIP) di isi YA.Jika peserta didik layak dan bersedia untuk di usulkan sebagai calon penerima Program Indonesia Pintar(PIP).
2. Pilih layak di usulkan pada kolom ALASAN LAYAK PIP.MISALKAN KARENA SISWA MISKIN.
3. Pilih referensi alasan layak PIP
Untuk lebih detail dan jelasnya silahkan :
download panduan pengisian KIP/PIP/KKS di Aplikasi DAPODIK dengan menggunakan PowerPoint
0 comments:
Post a Comment